Gambar: ANTARA/HO-Humas OIKN/am

OIKN Menyaring Calon Pengusaha Untuk Mengembangkan Ekonomi Kota Nusantara

Jumat, 26 Jul 2024

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sedang melakukan seleksi terhadap pelaku usaha potensial untuk memajukan ekonomi di Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia yang sedang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pembangunan Kota Nusantara tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan OIKN, Desiderius Viby Indrayana di Penajam pada hari Jumat. Namun, juga akan mengembangkan potensi ekonomi secara berkelanjutan.

"Kami mengundang pelaku usaha potensial yang memiliki kualitas dan standar layanan yang sejalan dengan visi Kota Nusantara untuk mengisi kawasan komersial," tambahnya.

OIKN telah mengumpulkan daftar pelaku usaha potensial dan data mereka akan membantu dalam memfasilitasi proses kurasi dan verifikasi, di mana pelaku usaha yang akan mengisi area komersial akan melalui proses seleksi terlebih dahulu.

Tiga kelompok utama yang ditargetkan dan diharapkan dapat terlibat aktif adalah kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal, UMKM yang dibina pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), asosiasi, dan koperasi. Kelompok lainnya adalah badan usaha besar yang memiliki jaringan luas. Proses penyaringan dilakukan secara terbuka dan adil bagi para pelaku usaha potensial.

Saat ini, Kota Nusantara sedang mempersiapkan pengisian fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk memastikan ekosistem di kawasan inti pusat pemerintah (KIPP) ibu kota negara baru Indonesia terbangun sesuai rencana yang ditargetkan. OIKN telah memperkenalkan peluang usaha dalam pengembangan fasilitas umum dan fasilitas sosial di Kota Nusantara kepada 120 pelaku usaha untuk mengisi areal komersial, termasuk di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) dan Pertahanan Keamanan (Hankam), serta rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN).

Desiderius Viby Indrayana menyatakan bahwa OIKN bertanggung jawab membantu pemerintah dalam menciptakan ekosistem hunian di ibu kota negara baru Indonesia, dengan menyediakan klinik, makanan dan minuman, serta fasilitas lainnya untuk menghidupkan Ekosistem Kota Nusantara.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar