Pemerintah telah menugaskan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk melakukan reboisasi dan mengembangkan industri kakao dan kelapa. Keputusan ini diambil dalam Rapat Internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (10/07/2024). Langkah ini sejalan dengan upaya Kementerian Perindustrian dalam membentuk lembaga kakao dan kelapa guna memastikan ketersediaan bahan baku industri, menjaga kelangsungan industri, meningkatkan daya saing, dan menambah nilai tambah. Dalam Rapat Internal tersebut, BPDPKS akan mengelola kakao dan kelapa dengan membentuk Deputi Kakao dan Deputi Kelapa. Beberapa asosiasi industri memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah ini. Misalnya, Asosiasi Kakao Indonesia (ASKINDO) menyatakan bahwa langkah ini penting untuk meningkatkan produktivitas kakao Indonesia, yang akan berdampak positif pada kesejahteraan petani dan kelangsungan industri. ASKINDO yakin bahwa langkah ini merupakan langkah yang tepat dan strategis untuk mendukung usaha mengembalikan kejayaan kakao Indonesia yang sedang menghadapi tantangan besar dalam hal ketersediaan biji kakao di dalam negeri dan persaingan perdagangan dengan produsen atau industri pengolahan kakao dari negara lain," ungkap Ketua Umum ASKINDO Arief Susanto di Jakarta, pada hari Sabtu (13/7). ASKINDO berharap, usaha peningkatan produktivitas kakao Indonesia tersebut akan semakin mendorong daya saing kakao Indonesia, baik dari segi ketersediaan bahan baku maupun pengolahan produk kakao di tingkat global dalam perdagangan internasional yang sangat kompetitif. Tidak hanya itu, peningkatan produktivitas kakao juga akan menjamin ketersediaan bahan baku domestik bagi industri. "Dan yang terpenting, akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan pendapatan keluarga petani kakao Indonesia, di mana 99 persen kakao Indonesia ditanam oleh petani kecil (smallholder)," tambah Arief. ASKINDO juga mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang dilakukan oleh kementerian terkait, BPDPKS, serta pemangku kepentingan lainnya. "Terutama dalam implementasi rencana ini melalui lembaga yang ditunjuk, regulasi teknis, untuk menjawab kebutuhan bibit berkualitas yang tersedia di dekat pusat produksi petani kakao, ketersediaan dan akses mudah pupuk bersubsidi, serta penyuluh lapangan yang kompeten di pusat produksi kakao," kata Arief. Selanjutnya, Asosiasi Chocolate Bean to Bar Indonesia (ACBI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang dianggap sangat tepat dan relevan mengingat penurunan produksi kakao Indonesia yang signifikan selama beberapa tahun terakhir dan peningkatan impor bahan baku. Olivia Putri Prawiro, Ketua ACBI, menyatakan harapannya bahwa kelembagaan ini dapat memberikan dampak positif pada petani dan industri, termasuk peningkatan produktivitas serta kualitas kakao, hasil olahan, dan jaminan penyerapan panen bagi petani. ACBI juga berharap kebijakan ini akan mengatasi tantangan yang dihadapi industri pengolahan kakao saat ini, termasuk kebutuhan untuk mengimpor sebagian besar bahan baku biji kakao. Mereka juga menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan ini dengan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. ACBI optimistis bahwa segala bentuk kelembagaan dan skema penguatan hulu kakao Indonesia sangat diperlukan dan sejalan dengan misi ACBI untuk memperkuat petani kakao fine flavor yang fokus pada fermentasi untuk memberikan nilai tambah terhadap biji kakao tersebut dengan semangat keberlanjutan, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kesejahteraan petani. Mereka juga menyatakan dukungan mereka terhadap langkah-langkah yang dapat membawa manfaat jangka panjang bagi petani dan industri kakao serta kelapa di Indonesia, serta mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas langkah positif ini.