Gambar: Dok. Shutterstock/Sopotnicki

Toyota Menyatakan Bahwa Visi Kendaraan Listrik Di Indonesia Akan Terwujud Pada Tahun 2030

Senin, 24 Jun 2024

Pembangunan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia masih menantang bagi pemerintah dan industri. Salah satu penyebabnya adalah ketiadaan target yang realistis dan terperinci, serta keberlanjutan yang belum jelas. Saat ini, roadmap industri masih mengalami kesenjangan antar kementerian. Oleh karena itu, Bob Azam, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), berharap pada tahun 2030 pemerintah dan pengusaha sudah memiliki visi dan tujuan yang sama terkait EV di Indonesia.

Industri kendaraan listrik dan ICE (Internal Combustion Engine) memiliki perbedaan yang signifikan. Bahkan, kita tidak dapat membandingkan TKDN EV dengan ICE," ujar beliau di Bali baru-baru ini.

TKDN pada kendaraan listrik hanya difokuskan pada empat komponen. Dari keempat komponen tersebut, kita harus menentukan mana yang akan dilokalisasi, apakah baterai, motor, atau controller-nya. Hal ini perlu ditekankan," ujar Bob. "Berbeda dengan kendaraan bermesin pembakaran dalam yang melibatkan bodi, ban, dan komponen lainnya," tambahnya.

Dengan target yang terperinci dan jelas, langkah-langkah untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, menurut Bob, akan menjadi lebih optimal. Dari segi industri, langkah tersebut juga akan mendorong investasi karena memberikan kepastian. Penting bagi semua Kementerian untuk memiliki target yang saling terintegrasi agar tercipta sinergi. Tanpa sinergi, pandangan pelaku industri terhadap program elektrifikasi nasional akan menjadi kabur.

Saya berharap pada tahun 2030, pemerintah dan pengusaha sudah memiliki visi yang sejalan, dengan tujuan yang jelas dalam merealisasikan elektrifikasi. Bob menyatakan, "Misalkan 50 persen elektrifikasi. Dari jumlah tersebut, berapa penurunan emisi yang dapat dicapai, berapa penghematan impor bahan bakar.

Selain itu, dari 50 persen tersebut, berapa jumlah BEV, hybrid, dan hidrogen. Tidak kalah penting, bagaimana perpajakan akan diatur, serta dampak multiplier effect-nya, dan hal-hal lainnya. Hal ini penting agar kebijakan kita dapat dipahami oleh para investor tanpa adanya ketidakjelasan."


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar