Harga emas Antam yang tercatat di situs Logam Mulia pada Rabu (23/4) mengalami penurunan sebesar Rp48.000 menjadi Rp1.991.000 per gram, setelah sebelumnya meningkat menjadi Rp2.039.000. Sementara itu, harga buyback emas batangan juga turun menjadi Rp1.840.000 per gram. Transaksi penjualan dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 untuk transaksi buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai buyback. Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam pada hari Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.045.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.991.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.922.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.858.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.730.000.
- Harga emas 10 gram: Rp19.405.000.
- Harga emas 25 gram: Rp48.387.000.
- Harga emas 50 gram: Rp96.695.000.
- Harga emas 100 gram: Rp193.312.000.
- Harga emas 250 gram: Rp483.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp965.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.931.600.000.
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita Terkait
404
404