Dok/Kemenperin

Balai Kemenperin Di Pekanbaru Memiliki Peran Penting Dalam Mewujudkan Industri Yang Berkelanjutan

Senin, 02 Des 2024

Provinsi Riau dan Kepulauan Riau memiliki potensi yang signifikan untuk mengembangkan industri berkelanjutan. Saat ini, terdapat 920 industri di kedua provinsi tersebut yang mencakup berbagai sektor unggulan, termasuk minyak kelapa sawit, kayu, dan produk olahan lainnya.

Sebagaimana diketahui, Riau merupakan provinsi dengan luas perkebunan sawit terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 20,6 persen atau 3,38 juta hektare dari total luas perkebunan sawit nasional yang sebesar 16,38 juta hektare. Dengan demikian, potensi dan peluang hilirisasi industri di Provinsi Riau sangat menjanjikan, seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, dalam keterangannya pada hari Senin (2/12).

Andi Rizaldi menegaskan bahwa Riau dan Kepulauan Riau berperan sebagai pusat penting dalam mendukung pertumbuhan dan rantai pasok industri nasional. Namun, pengelolaan potensi ini perlu dilakukan secara efektif melalui kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan lembaga pelayanan teknis.

Oleh karena itu, Andi berharap Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru, sebagai salah satu unit kerja di bawah BSKJI, dapat berperan strategis dalam mendukung pengembangan sektor industri di Riau dan Kepulauan Riau. Misalnya, dengan menyediakan layanan seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), BSPJI Pekanbaru dapat menjadi mitra utama bagi pelaku industri dalam meningkatkan kualitas produk dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Lebih lanjut, BSPJI Pekanbaru telah memberikan kontribusi dalam mendukung pelaku industri di Riau dan sekitarnya dengan menawarkan berbagai layanan, termasuk pengujian, kalibrasi, sertifikasi, dan pelatihan. Hal ini tidak hanya memberikan solusi teknis, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya industri yang kompetitif dan berkelanjutan.

Dengan demikian, Kepala BSKJI memberikan apresiasi kepada BSPJI Pekanbaru yang telah menyelenggarakan kegiatan Temu Industri.

Andi menunjukkan keyakinan bahwa dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, industri di Riau dan Kepulauan Riau dapat mengalami pertumbuhan yang lebih cepat, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi serta berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan. "Melalui kolaborasi ini, kita dapat menciptakan ekosistem industri yang kompetitif di tingkat global," tambahnya.

Kepala BSPJI Pekanbaru, Siti Rohmatul Ummah, mengungkapkan bahwa pertemuan industri ini merupakan kesempatan untuk memperkuat kolaborasi yang bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan industri yang berkelanjutan. Dalam kesempatan ini, BSPJI Pekanbaru juga meluncurkan LPH Utama.

"Dengan status baru ini, LPH BSPJI Pekanbaru memiliki kemampuan untuk memeriksa berbagai skala produk, mulai dari mikro hingga besar, baik di tingkat nasional maupun internasional," jelas Siti.

Selanjutnya, dalam rangkaian acara ini, BSPJI Pekanbaru memberikan sertifikat SPPT SNI kepada tujuh pelanggan setianya, yaitu PT Prima Organik Agro, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Kunango Jantan Agro, CV Ananda Water, PT Indonesia Ionized Mineral Water, PT Cakra Alam Sejati, dan PT Tirta Emas Kemasindo.

Selain itu, BSPJI Pekanbaru juga menyerahkan Sertifikat Halal kepada PT First Resources dan Sertifikat Industri Hijau kepada PT Wilmar Nabati Indonesia. "Kami juga memberikan penghargaan khusus kepada pelanggan setia, yaitu PT First Resources, Kopsyah Patrindo, dan Bapak Heriyanto atas kepercayaan mereka dalam menggunakan layanan BSPJI Pekanbaru," tutup Siti.

Acara temu industri ini juga diisi dengan sesi talk show yang menghadirkan narasumber dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Narasumber tersebut membahas tentang perencanaan, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan. Tim dari BSPJI Pekanbaru juga menyampaikan informasi mengenai layanan jasa teknis dan laboratorium lingkungan.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar