Gambar: Dok/PT indonesia Fintopia Technology

OJK Memberikan Persetujuan, Pimpinan Baru Easycash Siap Mendorong Inovasi Dan Kinerja Perusahaan

Jumat, 30 Agu 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan untuk pengangkatan Jimmy Muhamad Rifai Gani sebagai Komisaris Utama, Nucky Poedjiardjo Djatmiko sebagai Direktur Utama, dan Hu Zezhong sebagai Direktur PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash). Keputusan ini diambil setelah ketiganya menjalani proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh OJK. Uji kepatutan dan kelayakan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pemilihan direksi dan komisaris perusahaan di sektor jasa keuangan.

Surat keputusan mengenai hasil fit and proper test untuk pimpinan baru Easycash diterbitkan oleh OJK pada tanggal 12 Agustus 2024 dan 27 Agustus 2024. Surat tersebut mencakup salinan keputusan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan terkait pengangkatan komisaris dan direksi Easycash.

Hasil dari fit and proper test menunjukkan bahwa Jimmy Muhamad Rifai Gani telah mendapatkan persetujuan dari OJK untuk menjabat sebagai Komisaris Utama PT Indonesia Fintopia Technology, sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-347/PL.02/2024.

Selain itu, OJK juga memberikan persetujuan untuk pengangkatan jajaran direksi Easycash. Nucky Poedjiardjo Djatmiko disetujui sebagai Direktur Utama PT Indonesia Fintopia Technology berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-348/PL.02/2024.

Selain itu, Hu Zezhong telah mendapatkan persetujuan untuk menjabat sebagai Direktur PT Indonesia Fintopia Technology berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-370/PL.02/2024.

Di sisi lain, Victor Laoh yang saat ini menjabat sebagai Direktur dan Freddy Karyadi sebagai Komisaris Easycash, terus memperoleh kepercayaan dari pemegang saham untuk mempertahankan kinerja positif di Easycash.

Partisipasi Direksi dan Komisaris Easycash dalam uji kelayakan dan kepatutan ini menunjukkan komitmen nyata perusahaan untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia. Ini mencakup kepatuhan terhadap berbagai ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, yang menjadi landasan utama dalam menjalankan operasional perusahaan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Berikut adalah susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi Easycash:

1. Komisaris Utama: Jimmy Muhamad Rifai Gani  

2. Komisaris: Freddy Karyadi  

3. Direktur Utama: Nucky Poedjiardjo Djatmiko  

4. Direktur: Victor Laoh  

5. Direktur: Hu Zezhong  

Easycash merupakan sebuah platform fintech yang bergerak dalam bidang pinjaman peer-to-peer (P2P) lending, yang juga dikenal sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Platform ini telah mendapatkan izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikelola oleh PT Indonesia Fintopia Technology, Easycash telah beroperasi sejak tahun 2017 dan telah melayani lebih dari 6,3 juta penerima dana. Hingga Juli 2024, total akumulasi pendanaan yang telah disalurkan oleh Easycash mencapai Rp53,91 triliun.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar