Gambar: KONTAN/Baihaki

OJK Bersiap Untuk Melaksanakan Program Restrukturisasi KUR Yang Ditetapkan Oleh Pemerintah

Jumat, 02 Agu 2024

JAKARTA. Nampaknya akan ada ketentuan baru terkait restrukturisasi yang akan segera diterapkan. Saat ini, kebijakan tersebut sedang dalam proses penyusunan oleh pemerintah.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah mengenai hal ini. Ia menyebut bahwa sekarang hanya tinggal menunggu pelaksanaannya saja.

Mahendra menyatakan bahwa pelaksanaan restrukturisasi KUR akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK. Hal ini sesuai dengan POJK 40/2019 tentang Kualitas Aset

Selain itu, Mahendra menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan lembaga perbankan mengenai program restrukturisasi ini. Dalam proses koordinasi tersebut, ia menilai bahwa bank-bank siap untuk melaksanakan program ini dalam waktu dekat.

Namun, ia belum bersedia mengungkapkan rincian dari program restrukturisasi KUR yang akan diterapkan. Menurutnya, informasi tersebut masih menunggu penjelasan dari Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Kami juga masih menunggu SK-nya," tuturnya.

Dari perspektif pelaku industri, Direktur Keuangan Bank Mandiri, Sigit Prastowo, menyampaikan bahwa jika ada restrukturisasi KUR, dampaknya tidak akan signifikan bagi bank milik negara tersebut.

Hal ini bukan tanpa alasan, karena saat ini Bank Mandiri lebih memfokuskan perhatian pada segmen wholesale. Sementara itu, portofolio KUR yang dimiliki oleh Bank Mandiri tergolong kecil.

"Kalau di Mandiri, jumlah portfolio KUR-nya itu kan sangat kecil. Angkanya seingat saya itu sekitar Rp 100 miliar yang restrukturisasinya. Jadi, nomor satu itu angkanya tidak signifikan," kata Sigit, Selasa (30/7/2024. 

Ia melanjutkan, bank berkode emiten BMRI ini sejatinya sudah murni melakukan restrukturisasi kredit, yakni, dengan menurunkan kolektabilitas debitur macet.

"Murni artinya gini, kalau ada debitur yang tidak mempunyai kemampuan itu ya sudah kita selesaikan. Either kita downgrade atau dia sehat. Setulnya dari secara besaran Rp 100 miliar terhadap total restrukturisasi yang pernah kita mencapai 100 triliun itu, kan tidak signifikan," ujar Sigit.



Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar